BELU.spektrum-ntt.com || Para aktivis Belu dan belasan pemuda yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Peduli Belu lakukan aksi bakar 7.000 lilin di sepanjang jalan 2 jalur Nenuk menuju Kota Atambua.
Aksi ini dilakukan lantaran sudah hampir dua bulan listrik penerangan jalan di beberapa ruas jalan dalam Kota Atambua termasuk di hutan jati Nenuk padam total.
Menurut Vicky Nahak koordinator aksi bakar lilin, katakan bahwa aksi ini sebagai bentuk protes kepada Pemerintah Kabupaten Belu yang dinilai kurang peka terhadap kondisi wilayah Kota Atambua yang sudah hampir 2 bulan belakangan ini listrik penerangan jalannya mati total.
“Bersamaan dengan peringatan hari arwah bagi umat Katolik hari ini kami juga membakar lilin di ruas jalan hutan jati Nenuk sebagai simbol bahwa orang yang masih hidup juga butuh diterangi nyala lilin agar tidak berjalan dalam kegelapan” ujar Vicky Nahak.
“Hari ini kami membakar 7.000 (Tujuh Ribu) lilin di sepanjang ruas jalan ini dengan harapan pemerintah bisa mempunyai kepedulian terhadap kondisi ini, Jika dibiarkan terus gelap seperti ini maka akan rawan kejahatan seperti perampokan, penghadangan, pelemparan terhadap pelintas jalan ini”. Sambungnya.
Vicky pun mempertanyakan kemana biaya pajak penerangan jalan yang selama ini dibayar oleh pelanggan kepada Pemerintah, “Tarif Penerangan Jalan ini berbeda-beda masing-masing daerah, tergantung pada peraturan daerah yang berlaku. Namun, Undang-Undang (UU) Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menetapkan tarif maksimal pajak penerangan jalan yang dapat dipungut oleh pemerintah daerah adalah setinggi-tingginya 10 persen. Dengan adanya pungutan Pajak penerangan Jalan ini seharusnya lampu-lampu di sepanjang jalan tidak boleh padam karena ini sudah menyangkut dengan hak setiap warga masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah." ujarnya.
(**/penulis Barbara