Belu.Spektrum-ntt.com || Puluhan petugas pemasyarakatan dan Warga Binaan pada Lapas Kelas II B Atambua lakukan pemeriksaan urine. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas, pada hari Kamis, 6 Juni 2024, pukul 09.00 WITA.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas yang terjalin antara Lembaga Pemasyarakatan Atambua dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belu dalam rangka pelaksanaan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Lapas Atambua.
Kalapas Bistok Oloan Situngkir dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pelaksanaan tes urin ini merupakan wujud komitmen Lapas Atambua mendukung P4GN menggunakan 100 buah bantuan alat tes urin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Ini merupakan langkah progresif dari Kemenkumham dalam mencegah peredaran narkoba di Lapas. Pelaksanaan tes ini juga untuk memperingati hari anti narkoba internasional pada tanggal 26 Juni, mari kita sukseskan bersama," ucap Kalapas Situngkir.
Sementara, Kepala BNN Kabupaten Belu, Muhammad Rizal menyampaikan terima kasih kepada Kalapas karena telah berperan aktif dalam mendorong jajarannya dalam memerangi Narkoba dan meningkatkan kepedulian kita terhadap kesehatan dan tidak terjerumus ke dunia gelap.
Untuk diketahui, tes urine dilakukan oleh Tim Pelaksana Test Urine BNN Kabupaten Belu melalui pengambilan sampel urine yang dilakukan oleh Kalapas, diikuti petugas, dan WBP. Kegiatan tersebut diperuntukkan bagi 57 orang petugas pemasyarakatan dan 43 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Berdasarkan hasil tes urin pada 10 parameter yang ada menyatakan para pegawai dan WBP Lapas Atambua tidak terlibat dan atau tidak mengonsumsi zat narkoba karena hasil dari pemeriksaan tersebut adalah negatif. (NET-85)