SIKKA. spektrum-ntt.com Inspektorat Sikka Tangani Dugaan penyelewengan dana desa Di desa Kopong, kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, NTT.
Dugaan penyelewengan dana desa dan alokasi dana desa(ADD) tahun 2018 dan tahun 2019 di desa Kopong kecamatan Kewapante , kabupaten Sikka. ditindak lanjuti Pemerintah kabupaten Sikka dengan memerintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sikka, Fitrinita Kristiani kepada media melalui via Telepon pada Rabu (05/08/2020) mengatakan pihaknya membenarkan adanya penyelewengan penggunaan dana desa dan ADD tahun 2018 dan 2019 di desa Kopong, kecamatan Kewapante melalui pengakuan bendahara Desa Kopong, Meski begitu untuk pengecekan Pemkab Sikka sudah menerjunkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan mendalam.
"memang benar adanya penyalahgunaan dan penyelewengan pengelolaan keuangan desa kopong,itu mulai tahun 2018 dan tahun 2019" jelasnya.
Lanjutnya penyalahgunaan itu ada dan jelas bahwa bendahara desa Kopong sudah mengakui bahwa dia sudah menyalahgunakan keuangan desa untuk keperluan pribadi.
"Yang jelas kalau pengakuan,itu bukan dugaan lagi,tapi angkanya ibu tidak bisa sebutkan karena yang memastikan itu adalah pihak inspektorat karena perlu adanya Pemeriksaan mendalam,
kalau BPMD sifatnya hanya pembinaan karena angkanya diluar kapasitas pembinaan maka ibu over ke inspektorat"ungkapnya.
Kepala desa kopong Yulianus Moa dikonfirmasi pada Kamis(30/07/2020) mengatakan, terkait penyelewengan dana desa Kopong dirinya mengatakan itu hanya dugaan dan dirinya juga mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan atau audit dari pihak inspektorat.
"itu kan masih dugaan, jadi kita tunggu saja proses pemeriksaan atau audit dari pihak inspektorat"ujarnya
Sementara itu tokoh masyarakat desa kopong kecamatan kewapante, Aloysius Manis pada Kamis (30/07/2020) mengatakan,temuan dugaan penyelewengan terjadi setelah warga meragukan penggunaan dana desa dan ADD Tahun 2018 dan 2019. Keraguan warga terjadi baik pada data administrasi maupun pembangunan infrastruktur.
Pasalnya hingga saat pemerintah desa kopong belum melaksanakan laporan pertanggung jawaban terkait penggunaan anggaran dana desa di desa Kopong kecamatan Kewapante
"Patut kami curiga karena semua alokasi dana desa di desa Kopong terkesan tertutup dan kami sudah menyampaikan ke BPD untuk menyampaikan secara lisan ke kepala desa Kopong untuk segera melaksanakan laporan pertanggung jawaban namun kades hanya menjawab masih cari kwitansi,ini yang menurut kami ada kejanggalan,masa belanja sesuatu kok kwitansinya tidak ada ?"ujarnya (**/red
Penulis : Hilarius Keytimu
editor EppyM Photo Istimewa