Polemik Dana Bumdes Di Rote Ndao, 52 Desa Belum Ada LPJ Bumdes

  • author
  • Hukum
  • Jum'at, 08 Oktober 2021
BAGIKAN

Spektrum-ntt.com, ROTE NDAO || Semenjak Jokowi menjadi Presiden di Republik Indonesia ini, DANA DESA adalah satu program unggulan dari Beliau untuk meningkatkan pembangunan dan kualitas hidup masyarakat di pedesaan. Dana Desa tersebut juga mengalir ke Kabupaten Rote Ndao yang memiliki 112 Desa di 11 Kecamatan. 

Namun ironisnya, banyak Desa di Kab. Rote Ndao yang terlihat seperti tak ada kemajuan sama sekali. Padahal Dana Desa untuk setiap Desa di Kab. Rote Ndao rata-rata berkisar antara 800 juta Rupiah, hingga ada pula beberapa Desa yang Dana Desanya tembus angka 1 Milyar Rupiah, bahkan ada yang hampir 2 Milyar Rupiah. Usut punya usut, ternyata masih banyak Desa di Rote Ndao yang terindikasi kuat ada dugaan penyelewengan Dana Desa. 

Salah satu celah penyelewengan tersebut terdapat pada Anggaran Penyertaan Modal Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) yang bersumber dari Dana Desa. Banyak Desa di Rote Ndao yang pengelolaan Bumdesnya sangat "Mencurigakan" dan bahkan sangat Amburadul. 

Sesuai dengan hasil penelusuran media ini, juga sesuai dengan data dan informasi yang saya peroleh secara resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kab. Rote Ndao dimana dari 112 Desa di Kab. Rote Ndao ini, tercatat ada 96 Desa yang menganggarkan sejumlah Dana dalam APBDes untuk Penyertaan Modal Bumdes di sepanjang Tahun 2017 s/d Tahun 2019. Anggaran tersebut di tiap Desanya bervariasi, Mulai dari yang terendah 10 juta Rupiah hingga ada Desa yang penyertaan Modal Bumdesnya tembus angka 300 sampai 400 juta Rupiah. Namun ironisnya, dari 96 Desa tersebut, ternyata hingga kini masih ada 52 Desa yang belum serahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pengelolaan Bumdes. 

Jika di Total dari seluruh Desa yang ada Penyertaan Modal Bumdes sepanjang tahun 2017 - 2019, maka kurang lebih total Dana Bumdes di Kab. Rote Ndao sudah mencapai sekitar 12,8 Milyar Rupiah. Bayangkan saja jika seandainya Dana sebanyak itu di gunakan untuk hal lain yang jauh lebih bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, tentu akan lebih baik ketimbang di "hamburkan" hanya untuk Bumdes yang abal-abal.

Bahkan Parahnya lagi, ada beberapa Desa yang anggarkan Penyertaan Modal Bumdes dalam APBDes tapi belum pembentukan pengurus Bumdes, dan masih saja ada penyertaan di setiap tahun anggaran secara berturut- turut (2017 - 2019) yaitu Desa Tolama (Rote Barat Laut) Desa Limakoli (Rote Tengah), Desa Keoen (Pantai Baru) dan Desa Lenguselu (Rote Selatan). Hal tersebut jelas menimbulkan pertanyaan, siapa yang kelola Dana Bumdes tersebut. 

Sesuai hasil investigasi media ini di beberapa Desa di Kab. Rote Ndao, terdapat beberapa faktor yang membuat Bumdes menjadi amburadul dan tidak berkembang, yakni ;

1. Minimnya SDM Pengurus Bumdes, banyak Pengurus Bumdes yg bingung snd tau mau pake itu dana utk usaha apa... Ujungnya beli Kursi dan Tenda.

2. Target Pemasaran juga masih kurang. Ada bumdes yang bidang usahanya bagus, tapi hasil usahanya tidak tau mau dipasarkan kemana ?

3. Banyak juga para Kades/Pj Kades yg masuk intervensi pengelolaan Dana Bumdes secara mendalam.  Padahal aturannya, Dana Bumdes hanya bisa dikelola oleh Pengurus Bumdes, dan harusnya Pengurus sendiri yang berhak untuk tentukan mau buka usaha apa dengan Dana Bumdes itu. 

4. Banyak Pengurus Bumdes yang diduga hanya di jadikan "BONEKA" oleh Kades. pengurus hanya di manfaatkan untuk pencairan uang Bumdes.

 

5. Tidak adanya transparansi dari Kades dan Pengurus Bumdes. 

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Rote Ndao yakni Fecky M Boelan, SE saat dimintai tanggapannya oleh media ini pada ,Jumat (8/10/2021) menyatakan bahwa Inspektorat Rote Ndao harus segera mengaudit pengelolaan Dana Modal Bumdes di Rote Ndao. 

"Inspektorat harus lakukan pemeriksaan supaya bisa tau BUMDES mana yg aktif dan sehat, sehingga kita bisa tau. Karna bagaimanapun penyertaan modal ke BUMDES itu harus bisa meningkatkan ekonomi masyarakat desa." Jelas Fecky Boelan, menegaskan. 

Sementara itu, Kepala Inspektorat Rote Ndao yakni Arkalaus Lenggu, S.Pd, MM sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa semua Bumdes di Rote Ndao. 

Namun hingga detik ini, saat media ini mencoba konfirmasi terkait hasil pemeriksaan Bumdes-Bumdes tersebut, Inspektorat Rote Ndao terkesan acuh dan enggan menanggapi. Media sudah berulang kali menghubungi Kepala Inspektorat Rote Ndao via panggilan selular, namun Arkalaus Lenggu menyatakan bahwa dia lagi sibuk. 

Hingga Kamis, (7/10/2021) media ini juga terus mencoba konfirmasi Kepala Inspektorat Rote Ndao melalui pesan WhatsApp, terlihat dibaca tapi tak direspon sama sekali. 

Untuk diketahui bahwa ke-52 Desa di Kab. Rote Ndao yang belum ada LPJ BUMDES tersebut yakni 7 Desa di Kec. Rote Barat Daya ; Desa Oeseli, Lalukoen, Oehandi, Oelasin, Landu, Fuafuni, Dalek Esa dan 4 Desa di Kec. Rote Barat Laut adalah Desa Daudolu, Saindule, Ingguinak, Oetutulu.

Di Kec. Loaholu ada 3 Desa, yakni Desa Boni, Tasilo dan Oebole. Sedangkan di Kec. Lobalain terdapat 5 Desa ; Bebalain, Kolobolon, Tuanatuk, Oematamboli dan Oeleka. Sedangkan di Kec. Rote Tengah ada 3 Desa, yaitu Desa Suebela, Siomeda dan Lidabesi. Juga ada 5 Desa Kec. Rote Timur, yaitu Desa Faifua, Hundihopo, Lakamola Batefalu dan Serubeba. Sedangkan di Kec. Rote Selatan hanya 1 Desa, yakni Desa Tebole. 

Sementara di Kec. Pantai Baru terdapat 10 Desa, yaitu Desa Batulilok, Lenupetu, Sonimanu, Oebau, Oeledo, Keoen, Edalode, Lekona, Oenggae, Fatelilo. Dan di Kec. Landu Leko ada 6 Desa diantaranya ; Desa Bolatena, Sotimori, Daeurendale, Pukuafu, Tenalai dan Daiama. Dan di Kec. Rote Barat pun ada 3 Desa yakni Desa Nemberalla, Bo'a dan Mbueain. 

Parahnya lagi di Kec. Ndao Nuse, ada Bumdes bersama bernama Bumdes Kahore yang adalah gabungan dari 4 Desa ; Mbali Lendeiki, Anarae, Mbiu Lombo dan Ndao Nuse beserta Desa Nuse sendiri yang semuanya sama sekali belum ada LPJ BUMDES. (Daniel Timu)

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents