SIKKA. spektrum-ntt.com || Rencana pembangunan mall di kota Maumere kini berdampak pada pencernaan nama baik dan harus berurusan dengan proses hukum. Akibat merasa dirugikan secara lembaga 20 anggota DPRD kabupaten SIikka hari ini Kamis (11/06/2020) mendatangi Mapolres Sikka guna melaporkan dugaan pencernaan nama baik oleh oknum kepala cabang PT YKI Selestinus Ola. Dari hasil rekaman video tersebut Selestinus Ola mengatakan
" bicara dengan DPR ujung ujungnya uang dari pada saya kasih mereka mendingan saya kasih kalian" atas pernyataan itu membuat sejumlah pimpinan fraksi Geram.
Ditemui di Mapolres Sikka pada saat melaporkan dugaan pencernaan nama baik ketua fraksi PAN Philips Fransiskus menegaskan bahwa pernyataan Selestinus Ola sangat merugikan Marwah lembaga DPRD
Sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD Kab. SIKKA , saya sngat menyesalkan Pernyataan Saudara Selestinus Ola , SH sebagai Manajer Cabang PT YKI wilayah NTT yang menuding Lembaga DPRD Kabuoaten SIKKA sebagai Lembaga Korup karena menyatakan bahwa ujung - ujungnya ketika berbicara dengan DPRD adalah Uang.
Pernyataan ini jelas menyerang Marwah Lembaga DPRD Kabupaten SIKKA karena tidak sama sekali menyebutkan Oknum Anggota DPRD KabupatenSikka yang di maksud atau di tuduh telah menerima sejumlah uang dri PT YKI tetapi secara tegas hanya menyebut Nama Lembaga yaitu DPRD Kabupaten SIKKA ." tegas Philips.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional juga menegaskan bahwa Saudara Selestinus Ola harus membuktikan siapa dari 35 anggota DPRD kabupaten Sikka yang terima uang dari PT YKI.
""Fraksi PAN sebagai bagian dari 9 Fraksi yang ada di DPRD Kab. SIKKA periode 2019 - 2024 menuntut Saudara Selestinus Ola , SH harus membuktikan bahwa Benar 35 Anggota DPRD Kabuoaten SIKKA termasuk 3 Pimpinan telah menerima atau meminta sejumlah uang kepada PT .YKI terkait Rencana Investasi PT tersebut di Kabupaten Sikka yaitu Revitalisasi Pasar Tingkat Maumere yang belakangan ini menjadi Diskusi Publik.
Fraksi menegaskan bahwa Fraksi PAN tidak pernah menerima atau meminta sejumlah uang kepada PT. YKI terkait Rencana investasi tersebut.
sehinggaFraksi PAN sangat menyayangkan Pernyataan Saudara Selestinus Ola , SH yang menunjukkan ketidak matanya beliau dalam menyikapi Dinamika dan Mekanisme Rapat di DPRD dengan mengatakan bahwa mereka PT YKI diadili di DPRD Kabupaten SIKKA
Fraksi PAN juga menolak rencana kerja sama dan investasi yang melibatkan PT YKI di kabupaten Sikka.
"Fraksi secara Tegas akan menolak semua rencana Kerjasama dan Investasi yang melibatkan PT. YKI di Kabupaten Sikka karena sangat nampak bahwa PT tersebut tidak memahami Regulasi tentang Tahapan Kerjasama dengan Pemda juga Dinamika serta Mekanisme Rapat di DPRD"tegas Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional. (**
penulis Wihelmus Toka
editor EppyM Photo Istimewa