Kalabahi. Spektrum-ntt.com || Melihat kondisi GMKI pasca Kongres XXXVIII di tanah Toraja, kemudian dilanjutkan dengan kerja-kerja formatur dalam hal melengkapi struktur personalia Pengurus Pusat GMKI masa bakti 2022-2024 beserta dengan referensinya sebagai referensi dari hasil keputusan Kongres. Namun banyak terjadi penyimpangan dari hasil kesepakatan kongres. Dimana terjadi kesepakatan yang panjang dalam rapat formatur karena beda kepentingan antara Ketua Umum dan Sekretaris Umum sehingga menimbulkan konflik panjang dalam kubu formatur yang berujung dengan formatur melewati batas kerja sesuai kesepakatan Kongres, dan juga terjadi dua kubu dalam formatur dengan kepentingan yang berbeda tanpa mementingkan kepentingan GMKI .
Publikasi ini kemudian diperpanjang sampai pada kejadian serah terima jabatan pada tanggal, 28 januari 2023 yang dilakukan oleh pihak Sekretaris Umum Artinus Hulu dengan tidak dihadiri oleh Ketua Umum Jefri Edi Irawan Gultom, karena hasil formaturnya dianggap sepihak dan tidak sah. Kemudian pihak Ketua Umum juga melakukan serah terima jabatan pada tanggal, 31 januari 2023 dengan tidak terjangkau oleh Sekretaris Umum.
Melihat kondisi yang terjadi sekarang, jelaslah bahwa gerakan-gerakan laju organisasi yang sangat mengganggu dalam memicu dinamika baik secara internal maupun eksternal baik ditingkat cabang maupun ditingkat pusat, serta runtuhnya nilai persekutuan yang terpatri dalam Motto itu sendiri.
Dengan kondisi seperti ini maka pantas dikatakan bahwa GMKI tidak lagi berjalan pada visi, misi dan moto organisasi sebagai dasar pijakan serta tidak lagi menjaga nilai-nilai khas yang terkandung dalam konstitusi dan budaya organisasi itu sendiri. Karena pada kenyataannya banyak aturan utama dan budaya organisasi yang menjadi lintas pergerakan dan ciri khas organisasi itu kemudian terabaikan karena kita lebih fokus pada kepentingan individu dan kelompok tertentu yang pada akhirnya berdampak merenggut nilai persekutuan dan persatuan dalam sebuah organisasi.
Kini kita tidak lagi melihat dan mengilhami struktur itu sebagai tanggung jawab pelayanan tetapi orientasi strukturnya sudah lebih kepada kekuasaan semata. Melihat dan mengamati kondisi yang terjadi di internal GMKI yang kemudian mengganggu aktifitas organisasi secara nasional serta juga membuktikan bahwa keruntuhan nilai-niai luhur yang sebenarnya terjadi hanya karena kepentingan segelintir orang egois dan haus kekuasaan kemudian mengorbankan kepentingan secara bersama-sama di GMKI.
Berikut Pernyataan sikap GMKI Cabang Kalabahi kepada Ketua Umum GMKI Jefri Edi Irawan Gultom:
1. Seruan perdamaian dari GMKI Cabang Kalabahi
2. Menolak dan tidak mengakui dua serah terima jabatan fungsionaris Pengurus Pusat yang telah dilakukan oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum, pada tanggal 28 januari 2023 dan tanggal 31 januari 2023.
3. menuntut agar senior-senior GMKI di Jakarta melakukan rekonsiliasi Ketua Umum dan Sekretaris Umum Kembali duduk bersama, kemudian merombak dan menyatukan semua struktur pengurus pusat dari dua kubu, sebagai berikut :
A. Dipandang perlu untuk strukturnya di kegemukan, sehingga terjadi pemerataan struktur oleh kedua kubu. (walaupun hal tersebut melanggar keputusan kongres).
B. Kami meminta agar dapat mengembalikan Badan Pengurus Cabang aktif yang masuk dalam struktur PP GMKI dari kedua kubu untuk menuntaskan pelayanan di cabang asal.
C. Kami meminta agar menghapus nama-nama PP GMKI yang termasuk dalam pengurus Partai Politik dan atau Kader dan partisipan partai politik.
D. Sedapat mungkin menerapkan struktur sekurang-kurangnya 5 orang PP GMKI (ART Pasal 4 ayat 1). Upaya ini dilakukan dengan memperbaharui waktu, paling lambat sampai tanggal 28 Februari 2023.
4. Mengajak seluruh anggota GMKI Cabang Kalabahi dan juga anggota GMKI se-tanah air untuk melakukan sifat-sifat gereja dalam hal ini, melakukan nazar bersama untuk keutuhan GMKI. pada tanggal 12 Februari 2023 di setiap gereja masing-masing anggota.
5. Kami Badan Pengurus Cabang GMKI Kalabahi menyayangkan tindakan senior Imanuel Blegur yang memilih hadir pada serah terima jabatan Pengurus Pusat GMKI tanggal 31 Januari 2023, seharusnya senior Imanuel Blegur bertindak sebagai penengah dalam menyelesaikan masalah yang terjadi dalam Pengurus Pusat GMKI.
6. Jika beberapa sikap kami di atas tidak diindahkan maka Kami BPC GMKI Kalabahi meminta kepada pimpinan cabang setanah air untuk melaksanakan kongres luar biasa sebagai bagian dari Tindakan Penyelamatan terhadap organisasi (walaupun hal tersebut tidak diatur dalam Konstitusi). (SN/**Merah.