Borong. Spektrum-ntt.com || Forum Peduli Keadilan Masyarakat Kecil (FPMK) melakukan aksi penggalangan dana untuk membantu Bapak Gregorius Jeramu. Gregorius Jeramu yang merupakan salah satu tersangka yang ditetapkan oleh kejaksaan Negeri Manggarai dalam kasus pengadaan tanah terminal Kembur, Kelurahan Satar Peot, Borong.
Kegiatan aksi penggalangan dana tersebut dilaksanakan pada senin 21 November 2022 di seputaran terminal Borong,pasar Borong hingga pertokoan.
Koordinator aksi penggalangan dana Chandra Aliman dalam kesempatan itu mengatakan bahwa Forum Peduli Keadilan Masyarakat Kecil (FPMK) pada hari ini melaksanakan aksi penggalangan dana untuk Bapak Gregorius Jeramu. Dana hasil penggalangan inipun langsung diserahkan ke keluarga GJ.
Dalam aksi penggalangan dana ini juga diikuti oleh beberapa teman dari komunitas seni. Sehingga dalam proses pelaksanaan penggalangan dana yang dilaksanakan hari ini diwarnai dengan orasi dan juga lagu-lagu perjuangan yang dibawakan oleh komunitas seni.
"Kegiatan penggalangan dana yang kami laksanakan hari ini merupakan wujud kepedulian FPMK untuk membantu Bapak GJ.
Sebab Bapak GJ sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Manggarai pada 28 Oktober 2022 lalu. Dalam pelaksanaan kegiatan ini juga diwarnai dengan orasi dari teman-teman FPMK dan diisi dengan lagu-lagu perjuangan dari komunitas Seni", terangnya.
Lebih lanjut kata alumni Fakultas Hukum Undana itu bahwa selain kegiatan seperti yang kami lakukan hari ini, ada beberapa kegiatan lain yang diselenggarakan oleh FPMK diantaranya karoke dan nonton bareng piala dunia di Kafe Kopi D' Lawa dengan karcis masuk senilai Rp. 5.000. Uang hasil dari penjualan karcis itupun akan diserahkan ke pihak keluarga GJ.
Penulis : Epoz Ngaja.
Editor : Admin.