Nagekeo.Spektrum-ntt.com||Merasa prihatin dengan Masyarakat Adat Rendu, Ndora dan Lambo di Kabupaten Nagekeo dimana Masyarakat Adat di ketiga komunitas adat tersebut, dipaksa menyerahkan tanah adatnya untuk pembangunan waduk Lambo, maka Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Flores Bagian Barat mengirimkan Surat Terbuka tentang Resolusi Konflik di Komunitas Masyarakat Adat Rendu, Ndora dan Lambo Kabupaten Nagekeo sebagai dukungan moril terhadap perjuangan Masyarakat Adat dalam mempertahankan hak – haknya
Menurut Ferdinandes Danse, Ketua AMAN Flores Bagian Barat, surat terbuka tersebut dibuat sebagai bentuk dukungan AMAN Flores Barat maupun AMAN secara organisasi dunia terhadap perjuangan Masyarakat Adat ketiga komunitas adat yang telah lama berjuang untuk mempertahankan wilayah adatnya agar tidak tergenang air sebagai akibat dari rencana pembangunan waduk Lambo
Ferdinandes Danse mengatakan Resolusi Konflik bernomor I/Resolusi/AMAN/Flobar/X/2020 yang dikeluarkan tanggal 24 Oktober 2020 itu berisi beberapa point penting yang menilai pandangan miring penyelenggara negara di Kabupaten Nagekeo terhadap Masyarakat Adat sehingga berdampak buruk pada tidak terakomodirnya kepentingan Masyarakat Adat yang ada di kabupaten ini
Melihat kondisi yang terjadi seperti ini lanjut Ferdinandes Danse, AMAN Flores Barat mengambil sikap untuk terus mendukung perjuangan Masyarakat Adat Rendu, Ndora dan Lambo dalam mempertahankan hak – hak dasarnya sebagai pemilik tanah adat dan berkesimpulan
Pertama : Bahwa penyelenggaraan negara hingga kini masih berwatak Represif dan terus meminggirkan Masyarakat Adat dari wilayah kehidupan politik, sosial, ekonomi dan budaya.
Kedua : Kebijakan pembaharuan yang berkontaminasi sistem lama, sangat berdampak buruk pada kehidupan Masyarakat Adat.
Ketiga : Sistem politik yang tidak Partisipatif, Apriori, dan Manipulatif mengakibatkan tidak terakomodirnya kepentingan dan tidak diakuinya hak Masyarakat Adat atas sumber Daya Alam yaitu Tanah, Hutan dan Air.
Keempat : Maraknya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme tetap tumbuh subur, mengakibatkan penderitaan bagi rakyat dan Masyarakat Adat pada khususnya.
Dengan demikian, jelas Ferdinandes Danse yang akrab disapa Ferdi Danse ini, AMAN Flores Barat menyampaikan Resolusi sebagai berikut :
Pertama : Mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Nagekeo untuk segera menghentikan pengukuran tanah milik Masyarakat Adat Rendu, Ndora, Lambo dan harus melibatkan masyarakat adat Rendu, Ndora dan Lambo dalam pengambilan kebijakan-kebijakan atau keputusan.
Kedua : Meminta kepada Gubernur NTT, agar dapat mengambil keputusan dengan tegas, agar pengukuran tanah di Rendu dan Ndora dihentikan.
Ketiga : Mendesak kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Nagekeo untuk mengembalikan hak-hak Masyarakat Adat yang dipinggirkan serta tidak diakui keberadaannya.
Keempat : Mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Nagekeo agar selain Hukum Positif, Hukum Adat juga dipakai dalam menyelesaikan masalah, seperti di tempat lain di Indonesia
Kelima : Mendesak kepada Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Nagekeo, untuk menghentikan semua aktifitas pengukuran, pengklaiman tanah milik Masyarakat Adat Rendu, Ndora dan Lambo.
Keenam : Medesak kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Nagekeo untuk meninjau kembali kebijakan – kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan wilayah adat Masyarakat Adat agar tidak terjadi konflik berkepanjangan di masa – masa mendatang.
AMAN Flores Barat menyayangkan adanya pemaksaan diri dari pemerintah untuk membangun waduk tersebut padahal sesungguhnya pemerintah telah mengetahui secara pasti adanya penolakan lokasi pembangunan dari masyarakat yang memiliki tanah ulayat di sekitar lokasi pembangunan waduk tersebut(**/red
penulis A Aku Suka
editor EppyM photo