SIKKA. SPEKTRUM-NTT.COM || Dua Kecamatan di Kabupaten Sikka yakni Kecamatan Mego dan Palue memiliki cakupan Akta Kelahiran paling rendah.
Hal ini disampaikan oleh utusan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sikka, pada acara Perpisahan Kemitraan Wahai Visi Indonesia (WVI) dan Puspas Keuskupan Maumere, di Hotel Lokaria, Senin (24/5/2021).
Dua Kecamatan yakni Kecamatan Mego dan Palue memiliki cakupan yang rendah dengan prosentase 72,49 untuk Palue, dan 75,79 untuk Mego. Sementara yang memiliki cakupan paling tinggi yakni Kecamatan Nele dengan total 93,83%.
Untuk cakupan kepemilikan Akta kelahiran untuk satu Kabupaten berdasarkan data terakhir yakni 85,40?ngan jumlah anak seluruhnya 104.543 anak, yang sudah memiliki 90.988 anak, yang belum memiliki 15.555 anak.
Data terakhir cakupan kepemilikan Akta Kelahiran Anak di Kabupaten Sikka, masih jauh dari target nasional tahun 2021 yakni 95%, dan Sikka baru 85,40%.
Untuk data ini, update nya setiap tahun diterbitkan dua kali yakni di bulan Juni dan bulan Desember.
Pihak Disdukcapil Sikka menyampaikan bahwa pada tahun 2021, pengurusan seluruh dokumen Kependudukan di Disdukcapil Sikka, gratis dan tidak ada biaya.(**/red
penulis Orinus
editor EppyM photo istimewa