Diduga Oknum Guru di Kupang Lakukan Tanda Tangan Palsu dan Pencemaran Nama Baik, Akhirnya Minta Maaf

BAGIKAN

Kupang,Spektrum-ntt.com|| Diduga oknum guru ASN di SMP Negeri 3 Kota Kupang melakukan penipuan, pemalsuan tanda tangan dan pencemaran nama baik kepada sejumlah orang. Oknum guru itu berinisial YSD, dirinya mengaku telah melakukan penipuan dengan membuat surat spesifikasi teknisi paket pengadaan sarung dan salempang daerah Sabu, Sumba dan Lembata. YSD membuat surat tersebut dengan lakukan tandatangan palsu atas nama Markus Dju Djani, Kepala Bidang PTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang.

YSD juga mengaku, telah melakukan penipuan kepada orang tua siswa yang ingin mendaftarkan anaknya di SMA Negeri 1 Kota Kupang dengan iming-iming bahwa, Kepala SMAN 1 Kota Kupang meminta sejumlah uang masuk lewat pintu belakang (sogok, red) sebesar 1.130.000 (satu juta seratus tiga puluh ribu) untuk masuk melalui pintu belakang atas nama korban Destise Fanggidae.

Demikian diungkapkan YSD saat melakukan permintaan maaf, klarifikasi dan membaca surat pernyataan secara terbuka di hadapan korban, saksi, para Anggota Polresta Kota Kupang dan awak media, didampingi Kepala SMAN 1 Kota Kupang dan Markus Dju Djani, Kepala Bidang PTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang pada Kamis, 24 Agustus 2023.

"Ini adalah murni perbuatan saya sendiri dan saya berjanji untuk tidak berbuat seperti itu lagi. Demikian pernyataan saya dibuat tanpa ada paksaan oleh pihak manapun, dan jika saya melanggar janji tersebut maka saya siap akan di proses sesuai hukum yang berlaku," ungkap YSD penuh penyesalan.

Pada kesempatan itu juga disampaikan Dra. Marselina Tua, M.Si Kepala SMAN 1 Kota Kupang, menegaskan agar kedepannya tidak ada lagi oknum guru atau siapapun yang membawa nama sekolah untuk melakukan hal yang tidak diinginkan.

"Saya tidak ingin kedepan ada yang bawa nama saya untuk masuk ke SMAN 1 Kota Kupang dengan menjanjikan sejumlah uang atau meminta kepada orang tua siswa. Karena kami tidak pernah berbuat seperti itu, banyak korban dari perilaku YSD tapi yang datang ke saya hanya ibu Destise, saya berharap untuk YSD hari ini bertobat dan berhenti, jangan membodohi masyarakat," tegas Marselina.

Lanjutnya, SMAN 1 Kota Kupang tidak pernah meminta sejumlah uang di luar dari apa yang telah di sepakati antara orang tua dan pihak sekolah. "Tidak ada uang masuk pintu belakang seperti dialami ibu Destise Fanggidae sebagai korban yang melapor dan membawa bukti," pungkasnya.

Di kesempatan itu juga Markus Dju Djani, Kepala Bidang PTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang menerangkan, YSD telah mengaku atas perbuatannya yang telah membuat surat dengan pencemaran nama baiknya. Maskus menjelaskan bahwa YSD telah membuat surat pengadaan palsu dengan atas nama dirinya serta Kop surat dan cap dari Dinas P dan K Kota Kupang, tetapi tanda tangan bukan Markus Dju Djani.

"YSD mengakui telah membuat surat mencemarkan nama saya sebagai kepala pengadaan barang tenun ikat Sumba, Sabu dan Lembata. Dia pakai tanta tangan saya untuk menipu orang, hal ini kami tau saat korban melapor ke saya, karena YSD saat ini dibina di Dinas P dan K. Dia awalnya sebagai guru di UPTD SMPN 3 Kota Kupang. Dengan ini warga Kota Kupang bisa mengetahui pembuatan dari YSD yang telah mengaku dan tidak akan ulangi lagi. Ini juga sebagai pelajaran bagi dia yang saat ini dibina oleh Dinas P dan K Kota Kupang," ucap Markus.

Markus mengatakan, YSD telah menipu 9 orang sesuai dengan data laporan yang diterima oleh Dinas P dan K Kota Kupang, namun diduga masih ada korban lainnya namun tidak melapor.

Penulis : Nixon Tae

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents