Diduga Ancam dan Halangi Tugas Wartawan, Pegawai Dinas PRKP TTS Dipolisikan

BAGIKAN

TTS.Spektrum-ntt.com || Oknum pegawai Dinas PRKP Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Delson Ataupah dipolisikan atas dugaan tindak pidana pengancaman terhadap seorang wartawan, Teodurus Metusalak Tefnay saat sedang melakukan tugas jurnalistik di Aula Kantor Camat Polen, Desa Puna, Kecamatan Polen, Kabupaten TTS pada Jumat (02/08/24).

Insiden itu bermula ketika Teodurus Metusalak Tefnay, yang sedang meliput kegiatan ganti untung lahan Bendungan Temef berusaha mengambil gambar untuk pemberitaan. Namun usahanya tersebut dihalangi oleh Delson Ataupah, yang diduga kuat mengintimidasi korban dengan sikap yang arogan.

Teodurus yang pada saat itu meminta izin secara baik-baik kepada Delson Ataupah dan rekan-rekannya untuk mengambil foto justru menerima ancaman verbal yang disertai dengan gestur intimidatif, dimana Delson menunjuk-nunjuk ke arahnya dengan nada tinggi.

"Dia menunjuk-nunjuk saya dengan nada tinggi dan mengeluarkan kata-kata ancaman yang sangat jelas," ungkap Teodurus.

Atas kejadian itu, Wartawan Media Mitrapolisi.com tersebut merasa sangat terganggu dan syok serta malu. Pasalnya, kata-kata intimidasi dilontarkan padanya disaksikan oleh semua warga terdampak Bendungan Temef dan juga Kepala Dinas PRKP TTS, Otniel Tahun, bersama jajaran yang hadir di lokasi kegiatan.

"Saya sangat terpukul dan malu karena diancam tanpa mengetahui alasan pastinya di hadapan semua orang yang hadir, termasuk pak Kadis PRKP," jelas Teodurus.

Merasa terancam dan terhambat dalam melaksanakan tugasnya, Teodurus Metusalak Tefnay lalu mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib.

Kini Laporan Polisi dengan nomor STTLP/B/238/VII/2024/SPKT/POLRES TTS itu mencantumkan dugaan tindak pidana pengancaman dan menghalangi tugas jurnalistik yang dilakukan oleh Delson Ataupah terhadap korban Teodurus M. Tefnay. (SN/Mg).

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents