Sukabumi.Spektrum-ntt.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sukabumi gelar rapat paripurna yang ke-30 pada penghujung tahun di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pantauan media di lokasi, Minggu (08/12/23), pada tahun sidang 2023 inj, berdasarkan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan oleh pimpinan DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, bahwa rapat paripurna hari ini dalam rangka penyampaian laporan Bapemperda tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024, Pengambilan Keputusan atas Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan (BAP) bersama.
Selain itu, penyampaian laporan dari masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang hasil reses ke-tiga tahun 2023.
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S. IP, didampingi Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si, para anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (Forkopimda) dan pemerintah daerah.
Selanjutnya, penandatanganan Berita acara persetujuan Bupati dan DPRD tentang; program pembentukan peraturan daerah tahun 2024. Yang di tandatangani oleh pimpinan DPRD beserta wakil bupati.
Usai penandatanganan berita acara, dilanjutkan pula penyampaian laporan reses dari masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang hasil Reses ke-tiga tahun 2023.
Dengan telah disampaikannya laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses ke-tiga DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023, yang merupakan media untuk menyampaikan keinginan dan kebutuhan masyarakat secara langsung, untuk itu kami meminta agar usulan-usulan hasil reses ini untuk ditindaklanjuti dan menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Sukabumi terutama untuk dimasukkan dalam pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2024 yang akan datang.(*Lison Putra)
Editor : *Elang Timur/Red