ENDE. spektrum-ntt.com || Operasi penertiban jam malam kembali dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Sektor (Polsek) Ndona serta Camat Ndona, sebagai upaya bersama dalam menertibkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, jaga jarak, serta cuci tangan
Demikian hal ini disampaikan langsung oleh Danramil 1602-01/Ende, Kapten Inf Riky A. Mesah, S.H, kepada sejumlah wartawan di kantor Koramil 1602-01 Ende, sesaat sebelum operasi itu dilakukan pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 Wita (22/08/2020)
Sasaran operasi adalah tempat hiburan malam dan tempat nongkrong malam yang ada di seluruh wilayah kota Ende seperti tempat hiburan di sekitar wilayah Nanganesa, Mocca Caffe, J-Caffe, Pantai Ria, Lampu Lima, Star One (SO) yang masih beroperasi di pukul 23.00 Wita
Pantauan media ini operasi dilakukan secara persuasif dan mengedepankan etika dalam komunikasi, dalam operasi tersebut petugas hanya mengingatkan untuk setiap pengunjung tetap jaga jarak, tetap menggunakan masker, dan jangan lupa cuci tangan, semua ini untuk kepentingan kita bersama mengingat Ende dalam kondisi zona merah
Dalam operasi penertiban yang diikuti media ini, hampir semua Tempat Hiburan Malam (THM) sudah sepih pengunjung, namun yang ditemukan petugas rata - rata pengunjung yang berada di tempat THM menggunakan masker
Salah pengelolah THM di Pantai Ria yang tidak ingin namanya di mediakan, ketika dimintai komentarnya mengatakan bahwa selama ini kalau sudah pukul 23.00 rata rata pengunjungnya sudah sepih, dan di tempat ini kami sebagai pengelolah selalu siapkan tempat cuci tangan, dan kami juga wajibkan bagi setiap pengunjung untuk menggunakan masker
"Kami justru merasa bersyukur jika ada operasi seperti ini, ini sebagai bentuk pencegahan terhadap penyebaran covid-19" Tutupnya(**/red
penulis A Aku Suka
editor EppyM photo istimewa