TTS.spektrum-ntt.com || Laporan Hasil Kerja Pansus LKPJ Bupati 2019, dibacakan dalam Paripurna Istimewa DPRD TTS, Senin, (13/07/2020). Laporan yang berisi sejumlah catatan strategis dan rekomendasi Pansus DPRD terhadap LKPJ Bupati Kepala Daerah Timor Tengah Selatan Tahun anggaran 2019 disambut baik oleh Bupati Timor Tengah Selatan, Egusem P. Tahun, ST.MM.
Kepada sejumlah awak media usai Paripurna, Bupati TTS Egusem P. Tahun memberikan respon positif terhadap laporan hasil kerja Pansus.
"Terhadap Laporan hasil kerja Pansus DPRD terhadap LKPJ, tentunya kita sambut baik rekomendasi Pansus. Yang akan kita tindak lanjuti ya kita tindak lanjuti, tentunya dengan skala prioritas. Untuk rekomendasi ke aparat penegak hukum, kita tidak ikut campur karena itu kewenangan aparat penegak hukum," ujar Bupati Epy Tahun Senin (13/7/2020) di gedung DPRD TTS.
Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa pada dasarnya rekomendasi dan catatan strategis Pansus DPRD terhadap LKPJ untuk kemajuan dan pembangunan Kabupaten TTS tercinta.
Sementara catatan strategis Pansus LKPJ yang copy nya diterima media ini dalam kesimpulannya Pansus menyoroti penyajian data yang tidak lengkap sebagai akibat dari tidak adanya analisa terhadap dampak dari kegiatan yang telah dihasilkan,serta masih lemahnya sistem up-date data dan informasi yang dimiliki terutama data belanja APBD pada table data, pada dokumen LKPJ 2019 menyebutkan total anggaran belanja 2019 sebesar Rp. 1.637.251.645,05. Menurut Pansus, data ini sangat berbeda dengan data dokumen Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang APBD tahun anggaran 2019, serta Perbup TTS Nomor 48 Tahun 2018 tentang penjabaran APBD Kabupaten TTS menyebutkan total belanja APBD TTS sebesar Rp. 1.577.499.259.319,00 sehingga terjadi selisih tentang data belanja APBD TTS Tahun 2019 antara dua dokumen tersebut sebesar Rp. 59.752.386.215,05.
Pansus juga menyoroti pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2019 oleh OPD-OPD dimana ditemukan sejumlah persoalan di hampir seluruh OPD sebagaimana yang diberitakan media massa selama proses kerja Pansus. Seperti di OPD Kesehatan terdapat sejumlah masalah di Puskesmas-Puskesmas yang dikunjungi Pansus, baik fisik bangunannya, ketersediaan tenaga medis dan obat-obatan serta fasilitas kesehatan yang kurang memadai. Untuk PRKP juga Pansus menemukan sejumlah persoalan terutama jaringan air bersih yang belum dinikmati masyarakat. PUPR juga demikian, ditemukan sejumlah embung yang sudah dikerjakan tidak bermanfaat bagi masyarakat alias mubazir, dan sejumlah temuan lainnya yang menjadi rekomendasi Pansus baik kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti dan temuan lainnya yang menyebabkan timbulnya adanya kerugian negara maka akan direkomendasikan ke Aparat Penegak hukum.
Terpisah Wakil ketua Pansus, Uksam Selan usai Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus Senin (13/4/2020) menjelaskan, rekomendasi dan catatan strategis Pansus sudah diserahkan ke Pimpinan DPRD sehingga akan menjadi rekomendasi DPRD TTS.
"Rekomendasi Pansus yang tadi sudah dilaporkan dan sudah diserahkan ke Pimpinan DPRD melalui sidang paripurna nantinya menjadi rekomendasi DPRD TTS. Yang ke aparat penegak hukum ya kita serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum dan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah ya harus ditindaklanjuti oleh Pemkab," kata Uksam Selan. (**
penulis Mega
editor EppyM photo Istimewa