Berita Terkini Kasus Pembunuhan di Kualin TTS

BAGIKAN

TTS. Spektrum-ntt.com || Kepolisian Resor TTS bersama jajaran anggota Polsek Kualin telah berhasil mengamankan 3 orang tersangka kasus tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan yang terjadi di Sona Natane, RT/RW 010/005, desa Kiufatu, kecamatan Kualin, yang mengakibatkan meninggalnya korban Benyamin Silla (25).

Informasi yang di peroleh wartawan dari Kasat Reskrim Polres TTS, IPTU Hendricka Bahtera, STK,SIK,MH, bahwa kejadian naas tersebut terjadi pada Kamis, 29/10/2020, pukul 00.00 Wita (dini hari), yang di lakukan oleh tersangka AB, DB, dan RK, kepada korban BS di rumah Daniel Naklui saat pesta kumpul keluarga.

Di uraikan Kasat Reskrim bahwa berdasarkan keterangan para saksi, kejadian maut bermula dari keributan hingga perkelahian antara korban dan para tersangka di tempat pesta yang di duga akibat miras. 

"Para tersangka sempat melakukan penganiayaan terhadap korban. Dan dalam perkelahian tersebut Tersebut tersangka AB kemudian mengambil sebilah pisau yang telah di bawah dan langsung menikam korban sebanyak 2 kali pada dada sehingga korban langsung terjatuh ke tanah dan nyawa korban tidak bisa di selamatkan," Jelas Kasat Reskrim 

Setelah mendapat informasi, anggota Polsek Kualin di pimpin langsung oleh Kapolsek kualin terjun ke lokasi dan melakukan olah TKP hingga beberapa jam kemudian polisi berhasil mengamankan 2 orang tersangka dan di bawah ke Polsek Kualin. Sedangkan jenazah korban langsung di bawah ke Puskesmas Kualin untuk di periksa dokter sebelum di kembalikan ke keluarga untuk di makamkan.

"Karena perbuatannya, para tersangka di jerat Pasal 170 dan 338 KUHP dengan ancaman Hukuman di atas 10 Tahun Penjara"

Untuk di ketahui saat ini tersangka AB dan DB yang merupakan bapak dan anak kandung sudah di amankan di tahanan Mapolres TTS, sedangkan tersangka RK yang baru berhasil di tangkap polisi pada Kamis malam sekitar pukul 22:00 sementara di amankan di ruang tahanan Polsek Kualin untuk menunggu proses selanjutnya. (**/red

 

penulis Mega

editor EppyM photo istimewa 

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents