TTU.Spektrum-ntt.com || Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 tahun 2024, Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kefamenanu dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur dibawah garis komando Marciana Dominika Jone lakukan Bakti Sosial berupa pembagian Takjil Ramadhan bagi masyarakat pelintas jalan raya depan kantor rutan. Selasa (02/04/24).
Kegiatan pembagian takjil ramadhan tersebut berlangsung di halaman kantor rutan Kefamenanu dan diperuntukkan bagi masyarakat pengguna jalan raya yang melintasi kantor rutan Kefamenanu dan berlangsung sejak pukul 16:00 Wita s/d selesai.
Kepala Rutan Kefamenanu, Antonio Da Costa dalam giat tersebut didampingi para pejabat struktural beserta seluruh pegawai dan pipas Rutan Kefamenanu.
Tujuan dari kegiatan bakti sosial tersebut adalah untuk mendekatkan pelayanan sekaligus membangun relasi kekeluargaan bersama masyarakat yang sedang berpuasa jelang bulan suci ramadhan.
Kegiatan ini mengusung tema; Pemasyarakatan Berbagi Takjil, Menjemput Berkah Ramadhan. Kegiatan baksos ini sebagai salah satu dari rangkaian kegiatan menyongsong Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 Tahun 2024.
Karutan Antonio Da Costa melalui humas Rutan Kefa kepada media ini menyampaikan bahwa, pembagian takjil Ramadhan selain dalam rangka menyongsong HBP Ke-60 Tahun 2024, juga merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama kita yang sedang menjalankan Puasa.
"Pembagian takjil ini sebagai bentuk kepedulian dan toleransi Rutan Kefamenanu terhadap sesama kita yang sedang menjalani Puasa, selain itu dapat mempererat bentuk kebersaman antar petugas," kata Karutan Kefamenanu.
Untuk diketahui, prosesi kegiatan berlangsung lancar, para petugas terlihat penuh semangat kebersamaan dan toleransi membagikan takjil kepada masyarakat pengguna jalan tanpa memandang perbedaan, suasananya penuh kekeluargaan. (Elang Timur-85)
Sumber : Humas Rutan Kefamenanu