ENDE. spektrum-ntt.com || Persoalan Corona Virus Disease (COVID) 19 yang sedang melanda Bangsa Indonesia menyebabkan terpuruknya perekonomiam Masyarakat kecil dan menengah
Hal tersebut membuat Pemerintah menggelontorkan banyak bantuan untuk Masyarakat yang terdampak Virus tersebut
Mulai dari Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Dana APBN, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD), dan sekarang bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Kabid Pemberdayaan UKM Valentinus Muju Rutu kepada Media selasa, (25/08/2020)mengatakan kami mendapat surat dari Kementrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah perihal Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro
Bantuan tersebut berupa bantuan sosial produktif untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Ia menambakan dari skema pembiayaan terdapat syarat - syarat bagi penerima bantuan diantaranya fotocopy KTP, foto copy KK, fotocopy rekening bank dan saldo rekening akhir, foto tempat usaha dan surat keterangan usaha bagi yang belum ada keterangan usaha
Sementara itu sampai dengan tanggal 24 Agustus 2020 data yang suda diakomodir sebanyak 411 orang dan 200 sedang dalam proses.
" Sedangkan kouta untuk Kabupaten Ende sendiri tidak ditentukan, namun secara Nasional Pemerintah menargetkan sebanyak 12 juta orang
Untuk proses pemberkasan sampai dengan minggu ke 2 bulan september dan apa bila kemudian belum mencapai target Nasional maka akan dibuka kembali tahap berikutnya dan berakhir di bulan Desember, tandasnya
Berkaitan dengan pelaporan kami akan menyampaikan kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) dan Kementrian Koperasi Usaha kecil dan Menengah setiap Minggu
Lanjutnya untuk Bantuan Sosial Produktif sendiri besaranya 2.400.000 sekali terimah yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
Namun dirinya mengharapkan bagi Masyarakat yang nantinya mendapat Bantuan Sosial Produktif ini, untuk betul - betul menggunakan bantuan tersebut untuk pengembangan Usahanya, tutupnya
Penulis : Korintus Rango
editor EppyM photo istimewa