KUPANG.Spektrum-Ntt.com II Badan Narkotika Nasional NTT, mulai bulan Januari - Oktober, tahun 2020 Bidang Pemberantasan Narkotika telah menangkap tujuh orang penyalahgunaan Narkotika. (08/10/2020)
Kepala BNN NTT Brigjen pol Imam Wahyudi dalam jumpa pers mengatakan dari pusat memberikan target kepada BNN NTT enam Laporan Kasus Narkotika (LKN ) selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2020.
" Dari 6 LKN tersebut dari Januari sampai Oktober BNN NTT telah memenuhi 4 LKN dengan 7 tersangka, sedangkan yang 4 tersangka masih dalam proses hukum/proses sidik belum proses P21 " jelas Wahyudi
Ia melanjutkan mengenai barang bukti dari semuanya itu terdapat Sabu 0,5885 gram, tembakau 5 gram, serta barang bukti non Narkotika terdapat 3 buah handphone, dengan dikenakan pasal 114, pasal 112 dan pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009, yang dikenakan bagi ketujuh tersangka tersebut.
" tujuh tersangka terdapat enam pria yakni IS,AS,DS,RS, LL,DP dan satu wanita AL " jelasnya
Dari ketujuh tersangka tersebut masih sebatas penyalahguna namun semuanya itu pengedarnya dari luar Provinsi NTT.
Tersangka mendapatkan barang haram tersebut melalui Komonikasi via online, yang selanjutnya di kirim melalui ekspedisi, bahkan ada yang dimasukkan dalam barang elektronik, buah-buahan, dan ada juga yang melalui JNE, JNT, serta ekspedisi barang-barang resmi melalui kontainer atau truk.
" Jadi selama ini belum pernah BNN NTT menangkap pengedarnya di wilayah NTT, tetapi yang biasanya ditangkap di luar provinsi NTT, dan dari ketujuh tersangka penyalahgunaan Narkotika 4 di proses hukum dan yang 3 proses rehabilitasi karena tidak cukup bukti " ungkap Wahyudi
AKP. Yuliana Betibe, SH selaku PLT Kabid Pemberantasan BNNP NTT dalam diskusi tersebut menambahkan mengenai rincian TKP kasus penyalahgunaan narkoba di NTT.
" Untuk ketujuh tersangka tersebut pertama TKP di Kabupaten Belu April 2020, kedua TKP di Kota Kupang Juni 2020, ketiga TKP di Kabupaten Sika Juli 2020, keempat TKP di kabupaten TTS Agustus 2020, dan Kelima satu TKP TTS pada September 2020 " jelas Yuliana
Perlu di ketahui Kepala BNN NTT mengajak Para awak media untuk saling memberi informasi demi mengantisipasi penyebaran Narkotika di NTT.dan bekerja sama dengan berbagai instansi untuk saling bersinergi untuk mengatasi penyebaran Narkoba di seluruh Indonesia,sebab dalam situasi Covid-19 penyalahgunaan narkoba semakin meningkat di banding sebelum pandemi Covid-19.(**/red
Penulis : Nixon Tae
editor EppyM photo istimewa