Ancam Dan Katain Wartawan Anjing, Oknum Anggota Polres Belu Dilaporkan Ke Propam Polda NTT

BAGIKAN

Belu.Spektrum-ntt.com || Pelecehan dan ancaman terhadap wartawan oleh oknum anggota kepolisian kembali terjadi. Salah satu wartawan media online yang bertugas di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur tiba-tiba mengalami kecerahan dan ancaman dari salah satu oknum anggota Polres Belu inisial BG usai menyampaikan berita, 'diduga melakukan pungutan liar dengan kwitansi lengkap yang ditinggalkan ke korban

Pesan rilis yang diterima media ini, Adrianus Dedy Dasi wartawan aktaduma.com mengungkapkan bahwa memahami dan pengancaman yang dialaminya, berawal setelah menayangkan berita adanya dugaan pungutan liar oleh salah satu oknum anggota polres Belu. 

Berselang beberapa jam menyampaikan berita dengan judul, "Bapak Kapolri Tolong Tindak Tegas! Diduga Oknum Bimnas Polres Belu lakukan pungli ± 2,3 Juta per orang dengan dalil pencahayaan satpam.

Langsung oknum anggota polres Belu BG menghubungi dirinya untuk segera menghadap dan diduga melakukan pengancaman sambil melontarkan kata an*ing.

Pada bulan Januari lalu sudah dihubungi untuk konfirmasi bahkan sampai mendatangi Polres Belu namun tiba-tiba selalu menghindar, pada bulan Januari (2024) lalu oknum BG mengatakan akan di ganti uangnya pada bulan Februari namun setelah bulan Februari dihubungi tidak pernah merespon hingga berita dinaikan langsung memaki saya dengan kata an*Jing," kata Adi pada Jum'at (23/02/24).

Adi menyebutkan, tugas wartawan melakukan konfirmasi dan bertanya baik-baik agar pemberitaan berimbang dan tugas wartawan meminta hak jawab ke oknum anggota polres Belu tersebut. 

Namun, dia menerima nada kasar dan memberi waktu 5 menit untuk segera menghadapnya di Polres Belu. Sedangkan sebelumnya ketika di mintai konfirmasi soal bukti kwitansi dugaan pungli, BG tidak merespon bahkan banyak memberikan banyak alasan.

“Saya konfirmasi soal dugaan pungli tidak pernah merespon selama 1 bulan lebih dan berjanji untuk membayar uang tersebut ke korban pada bulan februari namun nihil, setelah terbitnya berita tersebut barulah merespons sambil maki wartawan,” jelasnya.

Sambung Adi, berikut adalah beberapa salinan pesan WhatsApp dan telepon setelah dugaan berita pungli dipublikasikan:

[23/2 16.44] Bimnas Polres Belu: Sy minta klarifikasi mslh ini diktr,sy tdk salah dan sy tdk pernah makan siapapun punya uang

[23/2 16.45] Bimnas Polres Belu: Sy tunggu 5 menit dari skrg

[23/2 16.46] Bimnas Polres Belu: Sy akan tuntut nama baik bila tidak terbukti.

Dalam panggilan nomor telepon BG mengatakan, "sini kau anjing, selain BG salah satu oknum polisi lain mengatakan pak ini tidak punya andil dan seterusnya dan menyambung BG kau berani datang anjing sambil matikan telepon seluler," ungkap Adi.

Sebelumnya, media Aktaduma.com telah menayangkan Berita dugaan Oknum Bimnas Polres Belu Lakukan Pungli 2,3 Juta Per Orang Dengan Dalil Perekrutan Satpam. 

Berikut isi beritanya;

1. Bapak Kapolri Tolong Tindak Tegas! Diduga Oknum Bimnas Polres Belu Lakukan Pungli 2,3 Juta Per Orang Dengan Dalil Perekrutan Satpam*

2. Aktaduma.com,Atambua-Diduga salah satu oknum anggota Polres Belu Boby Gasper (bimnas Polres Belu) melakukan pungutan pembohong kepada warga Kabupaten Belu sebesar Rp. 2.360.000,00 ( dua juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah) per orang dengan dalil meloloskan kepadatan anggota satpam pada bulan April 2022 lalu. Jum'at (23/02/24).

Salah satu warga Maria Funan korban pungli dari oknum anggota Polres Belu Boby Gasper kepada media ini mengaku jika saat anaknya ingin mendaftarkan diri untuk mengikuti pelatihan satpam agar dapat sertifikasi dipungut biaya sebesar 2.3 juta namun hingga saat ini tidak ada panggilan untuk melakukan pelatihan.

“Kami disuruh bayar dua juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah dengan kwitansi lengkap tapi sampai sekarang ada yang sudah dikembalikan uangnya sedangkan kami dia hanya janji dan tidak pernah kasih pulang itu uang,” ungkap Maria Funan.

Selain itu Maria Funan menjelaskan sudah berulang kali menagih hingga ke Polres Belu namun tidak direspon oleh oknum anggota Polres Belu Boby Gasper tersebut dan hanya janji untuk mengembalikan uang tersebut.

“Kami ini orang susah mau makan sehari-hari saja sudah susah sekarang oknum anggota Polres Belu ini datang tipu kami punya uang lagi. Sudah mau dua tahun dia hanya janji dan tidak pernah merespon ketika meminta pulang uang yang di pungut,” jelas Maria Funan dengan nada sedih.

Maria Funan juga meminta agar Kapolres Belu, Kapolda NTT dan bapak Kapolri untuk melakukan tindak tegas oknum-oknum yang melakukan pungutan pembohong terhadap masyarakat kecil.

“Mereka sudah digaji tiap bulan datang bukan membantu kami masyarakat malah bikin susah payah lagi, saya berharap agar uang saya segera dikembalikan dan pak Kapolres Belu, bapak Kapolda NTT, dan bapak Kapolri untuk tindak tegas terhadap oknum anggota Polres Belu Boby Gasper,” tutupnya.

Dikonfirmasi media ini, oknum anggota Polres Belu Boby Gasper tersebut engan merespons saat dihubungi dan pada Januari 2024 lalu sempat mengizinkan untuk mengembalikan pada Februari ini namun di konfirmasi kembali tidak merespons alias bungkam.

Dari informasi yang dihimpun ternyata puluhan warga yang melakukan pungutan pembohong dan beberapa lainnya sudah dikembalikan saat ditagih.

Terkait makian yang dikeluarkan oleh oknum anggota Polres Belu, Wartawan aktaduma.com menyebutkan itu salah kaprah dan sangat arogan. Menurutnya, ini sangat tidak layak seorang anggota kepolisian mengeluarkan kata-kata ancaman dan binatang terhadap wartawan. 

Dengan adanya dugaan pengancaman dan kata-kata tidak senonoh terhadap wartawan media aktaduma.com maka dengan bukti yang ada wartawan media ini akan melaporkan ke propam Polda Kupang dan menyurati Kapolri. (**)

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents