ENDE. spektrum-ntt.com ||- Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Fatuatu Timur, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende, dilakukan pada hari kamis, (06/08/2020) yang bersumber dari Dana Desa (DD) dilaksanakan di Aula kantor Desa.
Acara penerima BLT tersebut diawali dengan sambutan oleh Kepala Desa, dalam sambutannya, kepala Desa Fataatu Timur, Isak Abel Do, SH menyampaikan jika pemberian BLT yang berkaitan dengan dana desa melalui proses verifikasi dan validasi yang begitu panjang
Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 96 keluarga penerima manfaat yang menerima BLT, dan untuk desa Fatuatu Timur, mendapatkan kuota 25?ri dana desa sehingga total pengeluaran dari dana desa sebesar Rp.178.800.000
"Ada sebanyak 96 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT, untuk Desa ini mendapat Kuota 25 ?ri DD sehingga total keuangan untuk KPM yang menerima BLT sebesar 172.800.000” jelasnya.
Lanjutnya, untuk Desa Fataatu Timur ada 264 KK, namun yang layak mendapatkan hanya 96 KPM karena mereka memenuhi syarat yang sudah ditetapkan dengan peraturan yang ada
"Desa Fatuatu Timur ada 96 KPM yang akan menerima bantuan, dengan syarat-syarat antara lain, bagi yang sudah mendapat Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan mereka - mereka yang mempunyai penghasilan tetap tentu tidak bisa menerima bantuan tersebut” jelas kepala desa.
Ia menambahkan untuk penerimaan BLT hari ini pihak Desa tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19
“Untuk KPM yang datang wajib menggunakan masker dan menjaga jarak, sedangkan berkaitan dengan BLT wajib menyerahkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)” tuturnya.
Camat Wewaria Paul Ngga'la kepada media menyampaikan, untuk Kecamatan Wewaria sendiri ada 22 Desa, namun yang belum dibagi tinggal Desa Nua Ngenda.
“untuk hari ini kita melakukan pembagian di Desa Fataatu Timur jadi yang tersisa tinggal 1 Desa yaitu Desa Nua Ngenda” jelasnya
ia menjelaskan pula bahwa keterlambatan pembagian disebabkan oleh belum selesainya Peraturan Desa, Laporan Kerja Pemerintah Desa, dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa.
" Secara umum keterlambat tersebut disebab oleh belum selesainya Peraturan Desa (PERDES), Laporan Kerja Pemerintahan Desa (LKPDES) dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES)” jelasnya
Sedangkan untuk Nua Ngenda keterlambatan disebabkan Kepala Desanya baru dilantik sehingga butuh penyesuaian.
“Kepada Masyarakat (KPM) saya mengharap kan supaya betul - betul menggunakan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah untuk keutuhan yang bermanfaat,”.tuturnya
Penulis : Teja Rango
editor Eppy M photo Istimewa