ENDE. Spektrum-ntt.com ||Sebanyak Enam Ratus Enam (606) kendaraan dinas atau kendaraan plat merah yang ada di kabupaten Ende baik itu roda dua, roda empat, maupun roda enam belum melunasi pajak kendaraan dari tahun 2019 kebawah.
Pernyataan ini disampaikan kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Kabupaten Ende Paulus L. Golot ketika ditemui media ini di ruang kerjanya pada rabu siang (14/10/2020)
Dikatakan Paulus bahwa jumlah kendaraan plat merah di kabupaten yang terdata sebanyak 740 unit, yang sudah terbayar sebanyak 134 unit, yang belum terbayar tunggakan pajak sebanyak 606 unit
Menurut Paulus kami sudah surati bagian umum dan bagian aset untuk segera melunasi tapi sepertinya kurang respon dengan surat yang kami layangkan
"Sedangkan target pajak kendaraan baik itu plat merah yang roda dua, roda empat maupun roda enam, di tambah lagi dengan kendaraan masyakat secara umum berjumlah 27,49 Miliar, sedangkan pertanggal 13 Oktober 2020 realisasinya baru 14, 23 Miliar untuk mencapi target itu masih sangat jauh" Terang Kepala UPTD Pendapatan Kabupaten Ende Paulus L. Golot
Anggota DPRD kabupaten Ende Agus Pake ketika dimintai komentarnya di kantor DPRD Jumad (16/10/2020) mengatakan mestinya itu tidak terjadi, karena pemerintah punya anggaran yang jelas untuk membayar pajak semua kendaraan dinas yang ada
"Pemerintah mestinya menjadi contoh bagi suruh lapisan masyarakat, membayar pajak itu adalah kewajiban" Kata Agus Pake
Kendaraan dinas atau plat merah adalah aset daerah, mestinya itu diurus dan tata secara baik.
Ia juga menghimbau kepada pemerintah untuk memanfaatkan momentum Tax Amnesti ini untuk membayar denda pajak agar kita tidak menunggak lagi untuk tahun tahun berikutnya(**/red
penulis A Aku Suka
editor EppyM photo istimewa