TTS.spektrum-ntt.com|| Gelombang pengaduan mengenai masalah hasil seleksi perangkat desa terus berdatangan baik di Komisi I DPRD TTS maupun langsung ke Bupati TTS Egusem Pieter Tahun pasca pengumuman hasil tes
Usai menerima pengaduan dari masyarakat Desa Bone Pada Senin, (03/08/2020,) Ketua Komisi I DPRD TTS Uksam Selan di ruang komisi menjelaskan bahwa, saat ini Komisi I sudah menerima 41 pengaduan terkait hasil tes perangkat desa. Karena itu dirinya meminta untuk dinas terkait (PMD TTS) secepatnya menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak berdampak luas.
"Pak Kadis PMD kita minta untuk segera selesaikan masalah tes perangkat desa. Ini tidak main-main. Kalau tidak ditangani secepatnya akan berdampak luas. Sampai hari sudah ada 41 Desa yang datang mengadu," kata Uksam.
Hadir pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas PMD George D Mella menjelaskan, pihaknya hanya menerima hasil perangkingan yang dikirim dari Panitia seleksi tingkat kecamatan.
"Kita di dinas menerima nilai dan perangkingan dari Panitia kecamatan yang terdiri dari hasil tes tertulis, tes lisan dan tes keterampilan komputer. Jika ada dugaan adanya permainan, kami akan telusuri. Tim yang diketuai oleh Pak Sekda dan asisten akan turun ke lapangan juga, begitu juga dengan kami di dinas PMD," kata Minggus Mella.
Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua DPRD TTS Nikolas Yusuf Soru, SE kepada media ini Senin (3/8/2020) di ruang kerjanya mengatakan bahwa pemerintah mestinya mengambil tindakan yang bijak untuk menyelesaikan persoalan hasil tes perangkat desa dimana ada sesuatu yang tidak beres dalam pelaksanaan tes maupun hasil tes.
"Ada banyak pengaduan setelah diumumkannya hasil tes. Ada yang bisa komputer tapi nilai rendah, ada juga yang sama sekali tidak ikut tes tapi hasil perangkingan nilainya teratas. Ada pula yang ikut tapi nilai tidak ada. Pokoknya banyak masalah baik dalam proses pelaksanaannya maupun hasil tesnya,"ungkap Sekretaris DPC PDIP TTS ini.
Nikolas Soru juga menyarankan agar bagi desa-desa yang tidak ada persoalan dengan hasil tes perangkat desa agar dilanjutkan ke tahap berikutnya sedangkan desa-desa yang bermasalah Nikolas menyarankan untuk dilakukan tes ulang.
"Bagi desa yang tidak ada masalah, saya saran untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya, sedangkan desa-desa yang bermasalah perlu dilakukan tes ulang," Saran-nya.
Sementara Pandangan umum Fraksi yang disampaikan DPRD dalam Paripurna, Senin, 03/08/2020, Sejumlah 4 Fraksi mewacanakan untuk membentuk Pansus Seleksi Perangkat Desa. Keempat Fraksi tersebut yakni, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKPI, dan Fraksi Partai Demokrat.(**/red
penulis Mega
editor Eppy M photo Istimewa