MALAKA.spektrum-ntt.com ||- Terjadi lagi pada nasib Guru honor di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengeluh karena upah mereka belum dibayar oleh pihak Komite sekolah selama 1 dan ada hingga 4 tahun belum di bayar..
Hal ini disampaikan oleh salah satu Guru honor inisial W.B Kepada Media Selasa, (28/07/2020).
Kepada Media Ia mengatakan bahwa sejak dirinya mengabdi di sekolah itu dari tahun 2017 hingga kini belum dapat upah dari sekolah.
"Sejak tahun 2017 saya mengajar disini, saya tidak pernah menerima upah dari sekolah" Kata W.B
Lanjut Ia menjelaskan bahwa dirinya masuk dalam pembayaran guru honor komite kemudian awal tahun 2020 beralih pembayaran melalui dana BOS karena sudah terdaftar dalam Dapodik.
"Saya awalnya menerima upah melalui honor komite kemudian tahun 2020 ini beralih ke Dana BOS karena sudah daftar dalam Dapodik". Jelas W.B
Lebih lanjut Ia mengungkapkan bahwa terkait pembayaran upah dirinya bersama teman - teman seharusnya dari bulan April 2020, tetapi sampai saat ini belum dibayar.
Selain itu, W.B juga mengatakan bahwa sebelum masa jabatan Kepala Sekolah inisial (A.M) yang baru saja berakhir, mantan kepsek itu bersama bendahara lama (R.R) sudah melakukan pencairan dana BOS tahap pertama pada awal bulan Mei 2020 lalu tanpa sepengetahuan para guru dan termasuk bendahara baru.
"Sebelum masa Kepsek berakhir, kepsek dengan bendahara lama sudah lakukan pencarian dana BOS tahap pertama pada awal bulan mei 2020 lalu tanpa sepengetahuan para guru dan bendahara baru".tutur W.B
Sesuai informasi yang dihimpun Media ini, total pencairan dana BOS tahap pertama oleh mantan Kepsek dan bendahara lama sebesar Rp. 159 juta pada awal bulan Mei 2020.
Hal yang sama dirasakan oleh (A.L) selaku Guru honor di SMK itu menyampaikan bahwa untuk tahun 2018, honornya belum dibayar selama 4 bulan, sedangkan untuk 2019 1 bulan belum dibayar dan tahun 2020, terhitung dari bulan januari sampai sekarang pembayarannya melalui dana BOS, belum juga dibayar.
"Saya punya honor untuk tahun 2018 selama 4 bulan belum bayar, tahun 2019 1 bulan dan tahun 2020 ini, dana Bos tahap pertama sudah cair tapi belum dibayar sampai sekarang". Ujar A.L
"Sekarang dia (Mantan Kepsek) sudah di gantikan dengan PLT Kepsek, hak saya ini bagaimana?", lanjut A.L
"Setiap kali kita menghadap di ruangan, bahkan dalam Rapat bersama guru juga saya selalu tanyakan hak kami, kepsek hanya menjawab dengan memberi janji akan di bayar, nyatanya sampai sekarang dia sudah turun dari jabatan Kepsek, hak kami tidak diberi", tambah A.L
"Pencairan dana BOS tahap pertama 2020, kami para guru tidak tahu, bahkan bendahara baru juga tidak tahu, sudah satu bulan, uangnya sudah habis baru kami dengar. Sekarang dia sudah turun dari kepsek, siapa yang bertanggung jawab dengan hak kami ini", tanya A.L lagi
Secara terpisah, Kepala Sekolah (Kepsek) A.M yang kini sudah mantan kepsek, saat di konfirmasi Kamis, 30/7/2020 via seluler
membenarkan bahwa pihaknya melakukan pencairan dana BOS tahap pertama sebesar Rp. 159 juta, tetapi tidak serta merta untuk pembayaran guru honor.
"Benar kami melakukan pencairan dan BOS tahap pertama senilai Rp. 159 juta, tapi bukan serta merta hanya untuk membayar guru honor" jelas A.M
Lanjut Kata Dia "Untuk pembayaran guru honor melalui dana BOS itu, termasuk pada aitem ke 12 dan pembayaran untuk guru honor juga mereka yang lolos 4 kriteria yakni, memiliki NUPTK, terdaftar dalam Dapodik, belum terima dana sertifikasi, dan memenuhi syarat mengajar. Dari keempat yang lolos dalam persyaratan itu hanya 1 orang dari 6 orang"
"Sedangkan untuk para guru honor komite, kita belum bayar karena covid-19, semua siswa masih dirumahkan jadi uang sekolah mereka belum bayar", tambahnya.
"Yang lolos sebelum adanya covid-19 itu 1 orang saja, kemudian setelah covid-19, karena salah satu kriteria yakni harus memiliki NUPTK telah ditiadakan dari kementrian pendidikan, maka 5 orang yang terdaftar dalam dapodik lolos lagi dan pembayarannya terhitung mulai bulan April, masuk dalam pencairan dana BOS tahap ke 2", Jelas mantan Kepsek itu.
Jumlah seluruh honor komite SMK, sebanyak 18 orang termasuk 1 penjaga sekolah. Dari 18 orang tersebut, 6 orang yang honornya dibayar melalui dana BOS dan yang lainnya dibayar dengan uang komite.
Terkait salah satu guru honor yang dibayar dengan dana BOS, yang hingga saat ini belum dibayar, Kata mantan kepsek itu sebenarnya tidak ada kendala, hanya Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) belum disahkan, masih tunggu Pengesahan itu karena semua pertanggungjawaban harus sesuai dengan itu. Jadi RKAS sudah disetujui dan diantar ke provinsi untuk ditandatangani, setelah itu baru lakukan pembayarannya.
"Anak-anak belum bayar uang komite, kita mau bayar guru honor pake apa",tutupnya dengan pasrah (**/red
penulis Nando
editor EppyM photo Jambiupdate.co