ENDE. spektrum-ntt.com || Sebanyak 38 Kepala Keluarga (KK) di desa Aewora menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I, bertempat di balai desa Aewora, Sabtu (30/05/2020)
Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa ini tiga bulan pertama terhitung dari April - Juni sebesar Rp. 600.000/bulan sedangkan untuk tiga bulan kedua terhitung dari Juli - September sebesar Rp. 300.000/bulan, demikian hal ini disampaikan kepala desa Aewora Yulius Mangu ketika dihubungi media melalui telepon selulernya minggu pagi (30/05/2020)
Pada kesempatan itu kepala desa Aewora berpesan kepada kepala keluarga penerima manfaat, untuk menggunakan uang sesuai kebutuhan, jangan menggunakan uang berdasarkan keinginan karena kita belum tahu sampai kapan pandemi covid-19 ini berakhir
"gunakanlah uang ini sesuai kebutuhan bukan keinginan, karena kita tidak tahu sampai kapan pandemi covid-19 ini berakhir" pesan kades Aewora kepada penerima manfaat
Ia juga menjelaskan bahwa ada 147 warga desa Aewora yang sudah di data, namun tidak bisa diakomodir dalam BLT dana desa, maka 147 warga desa Aewora tersebut kita rekomendasikan ke Pemerintah Daerah untuk di tangani dengan BLT dari APBD II Kabupaten Ende
"ada 147 warga yang tidak bisa diakomodir oleh BLT dana desa, saya sudah kirim datanya ke daerah melalui dinsos agar bisa di danai oleh BLT dari APBD II kabupaten" jelas Lius Mangu
Proses pembagian BLT di desa Aewora disaksikan oleh camat Maurole, babinsa, polisi sektor Maurole, para toko masyarakat dan para kepala keluarga penerima manfaat
Sementara itu salah seorang penerima manfaat yang namanya tidak mau dimediakan menuturkan bahwa kami menyampaikan terima kasih atas bantuan pemerintah, bagi kami pemberiaan ini sudah tepat sasaran karena kami ini orang susah dan benar - benar miskin (**
penulis A. Aku Suka
editor EppyM Photo Istimewa