Timor Leste.Spektrum-ntt.com || Tiga orang pria asal Timor Leste ditangkap Polisi Nasional Timor-Leste (PNTL) di kawasan Liquiça karena kadapatan membawa 21 pucuk senapan angin yang dipasok secara ilegal dari Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)-Indonesia.
Dilansir dari hatutan.com, aparat kepolisian Kota Madya Liquiça mengamankan dua buah motor yang dikendarai para tersangka untuk menjalankan bisnis ilegal jual-beli senjata angin.
"Para pelaku dan barang bukti berupa 21 pucuk senjata angin dan dua buah motor diamankan polisi untuk proses investigasi lebih lanjut. Ketiga pelaku itu diamankan pada 17 Juli 2023, sekitar pukul 23:41 Wtl, saat mereka melintasi wilayah Liquiça dengan membawa senjata angin secara ilegal," ungkap juru bicara PNTL, Inspektur Polisi António da Luz kepada wartawan di Mabes PNTL, Dili, Selasa (18/07/2023).
Saat ini, lanjut Inspektur Polisi António da Luz, PNTL Liquiça tengah melakukan identifikasi untuk selanjutnya diperkarakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. (*SN/Tim).
Reporter : Rogério Pereira Cárceres