25 Ribu Pekerja di NTT Dapat Subsidi Gaji Dari Pemerintah

BAGIKAN

KUPANG. Spektrumntt.com || Badan Penyelengara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyebutkan ada 52.000 orang pekerja di Nusa Tenggara Timur yang mendapat subsidi tahap pertama gaji sebesar Rp600.000 dari pemerintah.

Demikian dikatakan Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Cabang Nusa Tenggara Timur, Armada Kaban pada acara penyerahan secara simbolis bantuan pemerintah subsidi gaji/upah pekerja atau buruh di Kupang, Kamis.

"Untuk sementara data yang masuk dan telah divalidasi sebanyak 52.000 orang pekerja di NTT yang akan menerima subsidi gaji sebesar Rp600.000 dari pemerintah," kata Armada Kaban.

Armada Kaban mengatakan, kebutuhan subsidi gaji sebesar Rp600.000 bagi 52.000 orang pekerja di provinsi berbasis kepulauan ini mencapai Rp132 miliar lebih.

"Bantuan subsidi gaji ini untuk pemulihan ekonomi para pekerja di NTT yang ikut terdampak pandemi COVID-19," kata Armada Kaban.

Menurut dia, berdasarkan sensus penduduk dan data BPS NTT tahun 2018 bahwa jumlah penduduk NTT sebanyak 5 juta lebih dengan angkatan kerja 100 ribu lebih.

Dengan demikian, masih 50 persen pekerja di NTT belum mendapat perlindungan BPJamsostek.

"Kami sangat membutuhkan dukungan pemerintah NTT maupun kabupaten/kota untuk membantu mendorong para pemberi kerja agar mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJAMSOSTEK," jelasnya. 

BPJAMSOSTEK telah melakukan berbagai upaya melalui pendekatan dengan berbagai pihak seperti para tokoh-tokoh agama dan pemerintahan untuk membantu mengedukasi tentang pentingnya perlindungan Jamsostek terhadap para pekerja Ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi NTT, Selvia Peku Jawang mengatakan, selama pandemi COVID-19 berlangsung banyak menerima pengaduan dari pekerja yang tidak mendapat perlindungan dari BPJAMSOSTEK.

"Apabila dilihat dari data bahwa masih ada 50.000 orang pekerja yang belum mendapat perlindungan BPJAMSOSTEK maka diperlukan adanya dukungan pemeirntah kabupaten/kota untuk terus mengingatkan perusahan-perusahan di NTT untuk mengikutsertakan karyawan dalam program BPJAMSOSTEK,"tegasnya.

Menurut dia, subsidi gaji yang diberikan pemerintah sebesar Rp600.000 merupakan upaya pemerintah membantu karyawan yang ikut terdampak pandemi COVID-19, sehingga ekonomi keluarga dapat kembali pulih.(**/red

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents